SISTEM MANAJEMEN REKAM MEDIS DI PUSKESMAS TERAKREDITASI MADYA DAN TERAKREDITASI DASAR LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.29303/jku.v10i4.584Abstrak
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis menjadi salah satu penilaian dalam akreditasi puskesmas dimana terdapat dalam BAB VIII pada standar 8.4 informasi rekam medis. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sistem manajemen rekam medis di puskesmas terakreditasi madya dan terakreditasi dasar Lombok Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif dengan wawancara mendalam kepada informan yang berjumlah 6 orang dan masing-masing puskesmas yaitu Puskesmas Narmada dengan akreditasi madya dan Puskesmas Karang Pule dengan akreditasi dasar dan terdiri dari 3 orang yaitu kepala pukesmas, penanggung jawab rekam medis dan dokter. Pemeriksaan atau pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi metode. Hasil penelitian berdasarkan wawancara, diperoleh pembakuan kode klasifikasi diagnosis dan pembakuan singkatan baik dikedua puskesmas menggunakan ICD-10 namun dalam pelaksanaannya Puskesmas Karang Pule belum sesuai dengan SOP. Akses informasi rekam medis baik dikedua puskesmas sudah sesuai dengan SOP. Sistem penyimpanan dan pengkodean rekam medis dikedua puskesmas sudah sesuai dengan SOP dan untuk retensi di Puskesmas Tanjung Karang yaitu 5 tahun sedangkan Puskesmas Karang Pule rekam medis yang masih aktif dan inaktif masih disimpan dalam rak yang sama. Isi rekam medis dikedua puskesmas sudah sesuai dengan Permenkes. Kesimpulan dari penelitian ini kedua puskesmas sudah baik dalam sistem manajemen rekam medis namun harus disesuaikan dengan SOP yang ada. Saran sebaiknya ada evaluasi dimasing- masing puskesmas terkait sistem manajemen rekam medis.
Referensi
Rawat Jalan oleh Petugas Kesehatan di Puskesmas Bambanglipuro Bantul (online) Vol. 2 No. 1,(https://dev.jurnal.ugm.ac.id/jkes vo/article/view/30315/18303 diakses 31 Juli 2020)
Azizah, LN. 2018. Perbedaan Kelengkapan Pengisian Rekam Medis Berdasarkan Status Akreditasi Pada Puskesmas Di Wilayah Dinas Kesehatan Kota Surakarta, (online), (http://eprints.ums.ac.id/64387/14/ NASKAH%2520PUBLIKASI%25
203.pdf diakses 11 Februari 2020)
Budi, SC. 2011. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinergis Media.
Maulidiyah, I. 2019. Implementasi Kerahasiaan Identitas Pasien Terkait Dengan Akreditasi Puskesmas 8.4.4 Di UPT Puskesmas Ardimulyo. (online) (http://repository.stia- malang.ac.id/74/ diakses 31 Juli 2020)
Nanda, AD. 2019. Tinjauan Manajemen Informasi Rekam Medis Berdasarkan Akreditasi Puskesmas Standar 8.4 di UPT Puskesmas Kratonan Kota Surakarta Tahun 2019. (online)
(https://eprints.udb.ac.id/id/eprint/7 6/ diakses 31 Juli 2020)
Nuraini, YA dan Yuli R. 2019. Analisis Penyustuan Arsip Rekam Medis Dalam Rangka Penyelamatan Arsip Di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. (Online)(https://ejournal3.undip.ac. id/index.php/jip/article/viewFile/23 196/21227 diakses 31 Juli 2020)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Menteri Kesehatan RI.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas Jakarta: Menteri Kesehatan RI.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Jakarta: Menteri Kesehatan RI.
Sanggamele, C. 2018. Analisis Pengelolaan Rekam Medis Di Rumah Sakit Umum Pancaran Kasih Manado. (online) Vol. 7
No.4,(https://ejournal.unsrat.ac.id/i ndex.php/kesmas/article/view/2297 2 diakses 1 Maret)
Zahara, NU. 2018. Sistem Pengelolaan Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Madani Medan Tahun 2018. (Online)
(http://repositori.usu.ac.id/handle/1 23456789/8192 diakses 1 Maret 2020)