STUDI KEBIJAKAN LINGKUNGAN UNIVERSITAS MATARAM SEBAGAI KAWASAN BEBAS ASAP ROKOK
DOI:
https://doi.org/10.29303/jku.v3i4.102Abstract
Latar belakang: Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2012 pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Khusus pada pasal 50 dinyatakan dengan jelas bahwa tempat proses belajar mengajar; tempat kerja; tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan merupakan bagian dari kawasan bebas rokok. Sampai saat ini, Universitas Mataram (Unram) sebagai salah satu tempat proses belajar dan mengajar, dan tempat kerja, belum menyatakan diri sebagai kawasan bebas. Kondisi ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan sivitas akademika Unram. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data-data, berupa gambaran perilaku merokok, pengetahuan peraturan kawasan bebas asap rokok, dan sikap sivitas akademika Unram terhadap penerapan peraturan Unram sebagai kawasan bebas rokok. Metode penelitian: Jenis penelitian survey dengan rancangan cross-sectional. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh sivitas akademika Unram. Sampel penelitian ini terdiri atas unsur pimpinan Universitas dan Fakultas/ Program studi, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Besar sampel penelitian 10 % dari setiap unsur dengan purposive sampling. Instrumen penelitian berupa kuisioner. Analisa data dilakukan secara deksriptif. Hasil Penelitian: Jumlah total responden penelitian mencapai 1.097 reponden, sebagian besar adalah laki-laki. Jumlah reponden yang perokok aktif mencapai 19,4 %, dan mantan perokok mencapai 18,7 %. Tingkat pengetahuan responden tentang peraturan kawasan tanpa asap rokok kurang, lebih dari 50% menyatakan tidak tahu dan menjawab tidak tepat. Namun, sikap dari responden, sebagian besar (>70 %) mendukung penerapan peraturan ini. Kesimpulan: Pengetahuan responden tentang kawasan bebas asap rokok > 50 % dalam kategori kurang dan tidak tahu dan > 70 % responden mendukung penerapan peraturan kawasan bebas asap rokok di lingkungan Unram. Kata Kunci: kawasan bebas asap rokok, pengetahuan, sikapReferences
Departemen Kesehatan RI.
2. Fikriyah, S., & Febrijanto, Y. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Perilaku Merokok Pada Mahasiswa Laki-Laki di Asrama Putra. Jurnal STIKES Volume 5, No. 1.
3. Fuadah, M. (2011). Gambaran FaktorFaktor yang Mempengaruhi Perilaku Merokok pada Mahasiswa Laki-Laki Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta Angkatan 2009. Depok: Fakultas Ilmu Keperawatan Program Studi Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia.
4. Gondodiputro, S. (2007). Bahaya Tembakau dan Bentuk-Bentuk Sediaan Tembakau. Bandung: Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
5. Komalasari, D., & Helmi, A.F. (2000). Faktor-FaktorPenyebab Perilaku Merokok Pada Remaja. Diunduh pada 12 Februari 2014 dari http://avin.staff.ugm.ac.id/data/jurnal/perilakumerokok_avin.pdf
6. Kurniasih, A. (2008). Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Perilaku Merokok Siswa SLTP di Bekasi. Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
9. Rahmadi, A., Lestari, Y., & Yenita. (2013). Hubungan Pengetahuan dan Sikap Terhadap Rokok Dengan Kebiasaan Merokok Siswa SMP di Kota Padang. Jurnal Kesehatan Andalas.
10.Republika.Co.Id, Malang Republika.Co.Id, Malang. 2014. UMM Jadi Kawasan Bebas Rokok.
11.Solicha, R. A. (2012). Tingkat Pengetahuan Dan Sikap Pengunjung di
Lingkungan RSUP dr. Kariadi Kawasan Tanpa Rokok. Semarang: Fakultas
Kedokteran Universitas Diponegoro.
12.Ulhaq, M.Z., & Komolohadi, R. A. R. (2004). Hubungan Antara Kontrol Diri dengan Perilaku Merokok Pada Siswa Siswi SMAN 1 Parakan.