Metode Konsumsi dalam Pengelolaan Persediaan Obat, Alkes BHP dan APD di Laboratorium Kateterisasi RS selama Pandemi
DOI:
https://doi.org/10.29303/jku.v10i4.575Kata Kunci:
COVID-19, manajemen logistik, IFRS, metode konsumsiAbstrak
COVID-19 merupakan masalah yang dihadapi tidak hanya di Indonesia tetapi juga seluruh dunia. Dengan meningkatnya angka infeksi COVID-19 di masyarakat akan mengubah pelayanan Rumah Sakit (RS), dimana akan menerapkan promosi kesehatan yang ketat di lingkungan RS. Selain itu, RS selama pandemi ini seharusnya bersiap dalam memenuhi ketersediaan obat dan alat kesehatan terutama alat pelindung diri (APD) yang akan dipakai oleh tenaga kesehatan. Semua bidang pelayanan di RS seharusnya bersiap menghadapi pandemi ini, tidak kecuali pada layanan kateterisasi jantung. Unit kateterisasi jantung pada awal pandemi tidak melakukan pelayanan untuk mencegah penyebaran Covid-19, akan tetapi selanjutnya dibuka pelayanan unit tersebut dengan beberapa persyaratan. Dengan dibukanya layanan pada unit kateterisasi jantung, dibutuhkan obat, alat kesehatan bahan habis pakai dan APD yang tepat selama pandemi ini. Manajemen logitik RS terutama instalasi farmasi RS (IFRS) berperan dalam pengelolaan dan penyediaan obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan di RS. Diperlukan metode tertentu dalam pengelolaan tersebut, salah satunya dengan metode konsumsi. Makalah ini akan memberikan gambaran umum pengelolaan obat menggunakan metode konsumsi di laboratorium kateterisasi RS selama pandemi.
Referensi
2. Lu R, Zhao X, Li J, et al. Genomic characterisation and epidemiology of 2019 novel coronavirus: implications for virus origins and receptor binding. Lancet. 2020; 395:565-574. doi: 10.1016/S0140-6736(20)30251-8
3. Cucinotta D, Vanelli M. WHO declares COVID-19 a pandemic. Acta Biomed. 2020; 91:157-160. doi: 10.23750/ ABM.V91I1.9397
4. Welt FGP, Shah PB, Aronow HD, et al. Catheterization laboratory considerations during the coronavirus (COVID-19) pandemic: from the ACC’s interventional council and SCAI. J Am Coll Cardiol. 2020; 75:2372-2375.
5. Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan Kesehatan RI. 2010. Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit. http://binfar.depkes.go.id/dat/lama/1203407607_STANDAR%20PELAYANAN%20FARMASI%20 DI%20RS%20.pdf
6. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta.
7. Seto, S., Nita, Y. & Triana, L., 2012. Manajemen Farmasi, Lingkup: Apotek, Farmasi Rumah Sakit, Pedagang Besar Farmasi, Industri Farmasi. Surabaya: Airlangga University Press.
8. Desselle, S. P. and Zgarrick, D. P. 2014.Manajemen Farmasi. 2nd edn. Jakarta: EGC.
9. Rusli. 2016.Farmasi Rumah sakit dan Klinik. Jakarta: Pusdik SDM Kesehatan.
10. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia No 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Jakarta.
11. Rachmad Hidayat. Rancang Bangun Sistem Informasi Logistik. Jurnal Optimasi Sistem Industri, 2014; 13(2): 707-724.
12. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Sistem kesehatan Nasional. Depkes RI, Jakarta. 2004.
13. Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Pelayanan Farmasi. Kebijakan Obat Nasional (KONAS). http://www.litbang.depkes.go.id/download/lokakarya/ Bandung/Konas-Obat.pdf
14. Erni Rahmawatie dan Stefanus Santosa. Sistem Informasi Perencanaan Pengadaan Obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Jurnal Pseudocode, 2015; 2(1): 45-52.